sekedar INFO : RAHASIA KARTU KREDIT YANG DITUTUPI OLEH BANK !!
Dari hasil investigasi pengalaman di perbankkan dan pencarian informasi yang saya lakukan selama ini, maka didapat kesimpulan bahwa
:1. Hutang kartu kredit dan KTA bersifat tidak mengikat para pemegangnya dan tidak ada Undang-undangnya, tidak diwariskan, tidak dapat dipindahtangankan (artinya tidak bisa ditagihkan kepada orang lain), tidak boleh menyita barang apapun dari anda,surat hutang tidak boleh diserahkan kepada pihak lain atau diperjualbelikan, dsb.
2.Ada klausul yang disembunyikan oleh pihak penerbit kartu kredit bahwa jika pemegang kartu kredit sudah tidak mampu membayar maka hutang akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi kartu kredit visa master. bahkan untuk beberapa bank asing tanggungan penuh asuransi itu mencapai limit Rp500 juta.
http://kartukredit.muhammadarifin.com/info-kartu-kredit/info-rahasia-kartu-kredit-yang-ditutupi-oleh-bank.html
Dikirim Oleh: kartu kredit | Website:http://kartukredit.muhammadarifin.com/info-kartu-k
Email: contact@muhammadarifin.com
Telephone: 085624156325
Alamat: bandung
Di Kirim Dari http://iklanipin.com
Di Sponsori Oleh http://TiketPesawatSukses.com
0 comments:
Post a Comment